Kawasan Lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan (Undang-Undang 26/2008). Keberadaan hutan lindung di Kota Balikpapan ditetapkan berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 416/Kpts-II/1995 dan SK. Menteri Kehutanan …